Kualitas suatu bangsa ditentukan oleh faktor pendidikan. Peran pendidikan sangat penting untuk menciptakan kehidupan yang cerdas, damai, terbuka dan demokratis. Oleh karena itu pembaharuan pendidikan harus selalu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Upaya peningkatan mutu pendidikan itu diharapkan dapat menaikkan harkat dan martabat manusia indonesia, untuk mencapai itu, pendidikan harus berkembang sesuai dengan perubahan zaman. Sebagaimana yang tercantum dalam undang- undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional adalah: Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Sadulloh (2010: 10) pendidikan merupakan suatu keharusan bagi manusia karena pada hakikatnya manusia lahir dalam keadaan tidak berdaya dan tidak langsung dapat berdiri sendiri, dapat memelihara dirinya sendiri. Manusia pada saat lahir sepenuhnya memerlukan bantuan orang tuanya, karena itu pendidikan merupakan bimbingan orang dewasa mutlak diperlukan manusia. Pendekatan yang digunakan guru masih menggunakan pembelajaran konvensional yaitu kegiatannya berpusat pada Guru dan sebagian Peserta didik sering tidak memperhatikan guru pada pembelajaran. Hal ini terlihat dari beberapa Peserta didik yang melakukan aktivitas lain, seperti berbicara dengan teman sebangku, bermain-main bahkan ada yang menganggu konsentrasi temannya yang ingin belajar. Sehingga suasana kelas menjadi gaduh dan tidak kondusif dan tidak nyaman untuk belajar.
Hasil belajar merupakan penentu keberhasilan Peserta didik dalam proses belajar mengajar. Hasil belajar sesuatu yang diperoleh, dikuasai atau dimiliki peserta didik setelah proses pembelajaran berlangsung yang dinyatakan dengan nilai yang diperoleh peserta didik pada akhir pembelajaran. Meningkatkan hasil belajar peserta didik maka diperlukan suatu pendekatan pembelajaran yang tepat. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan dalam pembelajaran adalah pendekatan konstruktivisme.
Pendekatan konstruktivisme merupakan pembelajaran yang menekankan kepada Peserta didik untuk tidak menerima begitu saja pengetahuan yang telah diperoleh peserta didik, melainkan peserta didik secara aktif membangun sendiri pengetahuan secara individual yaitu peserta didik menerapkan sendiri ide-ide yang ada di fikiran nya itu sendiri. Suherman (2003: 75) menyatakan Konstruktivisme merupakan teori belajar, namun berdasarkan teori belajar ini, implikasinya dalam pembelajaran dapat disusun. Prinsip pembelajaran dengan pendekatan konstruktivisme diantaranya: Bahwa observasi dalam mendengar aktivitas dan pembicaraan peserta didik dalam pembelajaran merupakan sumber yang kuat dan petunjuk untuk mengajar, untuk kurikulum, untuk cara-cara dimana pertumbuhan peserta didik dapat dievaluasi.
Lebih jauh dikatakan bahwa dalam konstruktivisme aktivitas Pembelajaran mungkin diwujudkan melalui tantangan masalah, kerja dalam kelompok kecil, dan diskusi dikelas. Dalam konstruktivisme proses pembelajaran senantiasa “problem centered approach” dimana guru dan peserta didik terikat dalam pembicaraan yang memiliki makna pembelajaran.
Trianto (2009:111-113) menyebutkan bahwa pendekatan kostruktivisme merupakan salah satu landasan teoritis pendidikan modern termasuk CTL adalah teori pembelajaran kostruktivisme. Pendekatan ini pada dasarnya menekankan pentingnya peserta didik membangun sendiri pengetahuan mereka lewat keterlibatan aktif proses belajar mengajar. Proses belajar mengajar lebih diwarnai student centered dari pada teacher centered.
0 Comments:
Posting Komentar